Sejarah

       Politeknik Kesehatan Kemenkes Riau ( Politeknik Riau) adalah salah satu institusi pendidikan tinggi kesehatan negeri yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMKes) Kementerian Kesehatan RI. Poltekkes Pekanbaru berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor: 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001. Tanggal 16 April ini kemudian dijadikan Hari Ulang Tahun (Dies Natalis) Poltekkes Pekanbaru.

      Poltekkes Pekanbaru awalnya terdiri dari Jurusan Kebidanan di Pekanbaru yang membawahi Program Studi Kebidanan Pekanbaru, dan Jurusan Keperawatan di Tanjungpinang yang membawahi Prodi Keperawatan Tanjungpinang. Pada tahun 2004, melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.00.06.1.4.2.02226 tanggal 1 Juli 2004, Poltekkes Pekanbaru menambah 1 (tiga) Program Studi (Prodi) baru, yaitu Program Studi Gizi. Namun pada tahun 2013, Poltekkes Kemenkes Riau resmi berpisah dengan Prodi yang berada di Tanjungpinang menjadikannya Poltekkes mandiri yakni Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.

      Jurusan kebidanan Poltekkes Kemenkes Riau berdiri bersamaan dengan berdirinya Poltekkes Kemenkes Riau berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia  No. 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001. Awal mula berdirinya Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Riau dimulai dari tahun 1998 yaitu dengan bergabungnya Akademi Kebidanan (Akbid). Jurusan merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan profesional dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesehatan tertentu. Saat ini Jurusan Kebidanan Poltekkkes Kemenkes Riau mempunyai 2 (dua) Program Studi yaitu Program Studi DIII Kebidanan terakreditasi B berdasarkan Keputusan LAM-PT-Kes Nomor : 0663/LAM-PTKes/Akr/Dip/VI/2016 tanggal 19 Juni 2016 yang berlaku sampai dengan 18 Juni 2021 dan Program Studi DIV Kebidanan terkreditasi B berdasarkan Keputusan LAM-PT.Kes Nomor : 0294/LAM-PT-Kes/Akr/Dip/V/2018 tanggal 28 Mei 2018 yang berlaku sampai dengan 27 Mei 2022.